Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 00:00:00 | 23:59:00 |
Selasa | 00:00:00 | 23:59:00 |
Rabu | 00:00:00 | 23:59:00 |
Kamis | 00:00:00 | 23:59:00 |
Jumat | 00:00:00 | 23:59:00 |
Sabtu | 00:00:00 | 23:59:00 |
Minggu | 00:00:00 | 23:59:00 |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
06 Maret 2021 17:52:21 1.153 Kali
Pemutakhiran IDM 2021 juga berbasis SDGs Desa. Pemutakhiran data berbasis SDGs Desa adalah pemutakhiran data IDM yang lebih detil lagi, lebih mikro, sehingga bisa memberikan informasi lebih banyak. Sebagai proses perbaikan, ada pendalaman data-data pada level RT, keluarga, dan warga.
Pihak yang Terlibat
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa ini mencakup:
Peran Kepala Desa
Pemimpin yang disegani serta memiliki wewenang besar di desa ialah kepala desa. Kepala desa juga memiliki tanggng jawab yang besar dalam pembangunan desa, untuk membawa desanya lebih maju. Pembangunan diarahkan untuk mendayagunakan potensi desa, atau mengatasi masalah desa. Untuk itulah dibutuhkan data yang valid, lengkap, dan berkelanjutan.
Pada titik inilah kepala desa berperan penting dalam memimpin proses pemutakhiran data SDGs Desa. Tugas kepala desa dalam hal ini ialah:
Peran Sekretaris Desa
Sekretaris Desa berperan:
Peran Pendata dari Relawan Pemutakhiran Data
Pendata bertugas:
Hal-hal yang perlu diperhatikan pendata:
Peran Pendamping Desa
Pendamping desa berperan:
Peran Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Aparat pemerintah kabupaten/kota berperan:
Peran Pemerintah Kabupaten/Kota
Aparat pemerintah kabupaten/kota berperan:
Peran Pemerintah Provinsi
Aparat pemerintah provinsi berperan:
Peran Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi berperan:
Jangka Waktu Pelaksanaan
Pemutakhiran data SDGs Desa 2021 dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Mei 2021
Latihan Pendataan SDGs Desa
Pelatihan secara daring (online) dilaksanakan melalui laman Akademi Desa 4.0. Penjelasan juga bisa diperoleh dengan menghubungi tim Sapa Desa, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Metode dan Instrumen Pemutakhiran Data
Sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 21/2020, data SDGs Desa adalah milik desa, sehingga pendataan SDGs Desa dilaksanakan dengan metode sensus partisipatoris. Artinya, data dikumpulkan dari informasi di dalam desa, dilaksanakan oleh desa sendiri melalui Pokja Relawan Pendataan Desa, serta untuk keperluan pembangunan dan pemberdayaan masing-masing desa sendiri. Dimensi partisipatoris meningkatkan validitas data SDGs Desa. Adapun dimensi sensus artinya mengambil data seluruh wilayah desa dan RT, serta mengumpulkan data dari seluruh keluarga dan warga desa.
Secara rinci instrumen yang digunakan sebagai berikut
Proses Pendataan SDGs Desa
Proses pendataan SDGs desa melalui tahapan sebagai berikut:
Pengolahan dan Analisis Data
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya.
Rekomendasi Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengolahan lebih lanjut dalam Sistem Informasi Desa menghasilkan rekomendasi perbaikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mencapai tujuan-tujuan dalam SDGs Desa.
Pendanaan
Sesuai dengan Permendesa Nomor 21/2020, seluruh proses pendataan SDGs Desa didanai oleh Dana Desa, dan dapat diperluas dengan sumber-sumber pendanaan yang sah.
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 153 |
Kemarin | : | 140 |
Total Pengunjung | : | 173.012 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.149.250.65 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Berita Tester Artikel
date_range 19 Januari 2024 favorite 209 Kali
Sejarah Yang Terlupakan
date_range 09 November 2022 favorite 269 Kali
Rincian Anggaran APBG
date_range 20 Maret 2022 favorite 481 Kali
Pendataan SDGs Desa 2021
date_range 06 Maret 2021 favorite 1.153 Kali
Rilis Versi 21.03 Opensid Per Tanggal 01 setiap awal bulan
date_range 03 Maret 2021 favorite 570 Kali
Digitalisasi Administrasi Surat Desa - Validasi, Unduh dan Informasi
date_range 27 Februari 2021 favorite 680 Kali
Pemerintah akan Buka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Pekan Depan
date_range 26 Februari 2021 favorite 532 Kali
Posyandu dan Puskesmas Garda Depan Pengendalian Stunting
date_range 25 Februari 2021 favorite 1.453 Kali
Pendataan SDGs Desa 2021
date_range 06 Maret 2021 favorite 1.153 Kali
SDGs Desa : Pengertian, Tujuan, dan Sasarannya
date_range 22 Februari 2021 favorite 794 Kali
Pengangkatan dan Pergantian Perangkat Desa
date_range 22 Februari 2021 favorite 777 Kali
Digitalisasi Administrasi Surat Desa - Validasi, Unduh dan Informasi
date_range 27 Februari 2021 favorite 680 Kali
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021
date_range 23 Februari 2021 favorite 631 Kali
Standar Operasional Prosedur (Sop) Pemutakhiran Status Perkembangan Desa Indeks Desa Membangun (Idm)
date_range 23 Februari 2021 favorite 593 Kali
Tim Siber Lidik Pro Periksa Website Desa di Bulukumba
date_range 23 Februari 2021 favorite 479 Kali
System Informasi Kecamatan
date_range 09 Februari 2021 favorite 353 Kali
Berita Tester Artikel
date_range 19 Januari 2024 favorite 209 Kali
Rilis Versi 21.03 Opensid Per Tanggal 01 setiap awal bulan
date_range 03 Maret 2021 favorite 570 Kali
Sejarah Yang Terlupakan
date_range 09 November 2022 favorite 269 Kali
SDGs Desa : Pengertian, Tujuan, dan Sasarannya
date_range 22 Februari 2021 favorite 794 Kali
PP Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ke-2 PP No. 43 Pelaksanaan UUD Nomor 6 Tahun 2014
date_range 22 Februari 2021 favorite 467 Kali
Hari | Mulai | Selesai |
---|---|---|
Senin | 00:00:00 | 23:59:00 |
Selasa | 00:00:00 | 23:59:00 |
Rabu | 00:00:00 | 23:59:00 |
Kamis | 00:00:00 | 23:59:00 |
Jumat | 00:00:00 | 23:59:00 |
Sabtu | 00:00:00 | 23:59:00 |
Minggu | 00:00:00 | 23:59:00 |