rss_feed

Gampong Teupin Beulangan

Jl. Tgk. Fatimah No. 1 Tgk Dikreung
Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh , Kode Pos 24374

081269701118 mail_outline teupinbe@teupinbeulangan.desa.id

Hari Libur Nasional
Wafat Isa Almasih
  • RAZALI ABDULLAH

    Geuchik

    Tidak Ada di Kantor
  • AMIRUDDIN ABDUL RAHMAN

    Sekretaris Gampong

    Tidak Ada di Kantor
  • TGK. ABDUL WAHAB

    Imum Gampong

    Tidak Ada di Kantor
  • WALIDIN

    Kaur Pemerintahan

    Tidak Ada di Kantor
  • ZULKARNAINI

    Kaur Pembangunan dan Pemberdayaan

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    06 Januari 2025 13:44:36
  • DEDI SYAHPUTRA

    Keurani Cut Urusan Keuangan

    Tidak Ada di Kantor
  • OMAR DAHNI

    Keurani Cut Urusan Umum

    Tidak Ada di Kantor
  • ZULFIKAR

    Ule Jurong Bale Husen

    Tidak Ada di Kantor
  • M. HASAN UM

    Ule Jurong Meuleuweuk

    Tidak Ada di Kantor
  • MUSA

    Ule Jurong Teungku Dikrueng

    Tidak Ada di Kantor
  • HERIZAL

    User Admin

    Tidak Ada di Kantor
    Login Terakhir:
    18 Februari 2021 10:27:19
  • TARMIZI

    Ketua Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • RAZALI

    Wk. Ketua Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • BARMAWI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINAL ABIDIN

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • M. SUBKI

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • MAIMUNSYAH

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • MUHAMMAD ZUBIR

    Anggota Tuha Peut

    Tidak Ada di Kantor
  • KAMAL

    Staff Sekretariat Bid. Kepemudaan

    Tidak Ada di Kantor
  • YUSRI

    Pegawai Desa

    Tidak Ada di Kantor
  • ZAINUDDIN

    Wk Ketua Pemuda

    Tidak Ada di Kantor

settings Pengaturan Layar

Pengembangan System Informasi Gampong sebagai langkah maju menuju Gampong yang cerdas dan Tata kelola Pemerintahan Gampong yang Modern
Bulan Ini
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang
Bulan Lalu
Kelahiran
0 Orang
Kematian
0 Orang
Masuk
0 Orang
Pindah
0 Orang

0

Hari Ini

0

Kemarin

0

Minggu Ini

0

Bulan Ini

0

Bulan Lalu

0

Tahun Ini

5

Tahun Lalu

38

Total
fingerprint
Penyelenggaraan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu)

08 Februari 2021 15:59:57 372 Kali

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan dasar terutama bagi ibu, bayi dan anak balita.

Penyelenggaraan Posyandu

Dalam penyelenggaraan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) diselenggarakan oleh pengelola Posyandu sekurang-kurangnya satu (1) kali dalam sebulan. Pengelola Posyandu dipilih dari dan oleh masyarakat pada saat musyawarah pembentukan Posyandu.

Waktu dan Lokasi Posyandu idealnya diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan. Namun, jika diperlukan, hari buka Posyandu dapat lebih dari satu kali dalam sebulan. Hari dan waktunya sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat.

Pengurus Posyandu sekurang-kurangnya terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara. Berikut ini beberapa kriteria pengelola Posyandu.

  1. Sukarelawan dan tokoh masyarakat setempat.
  2. Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat.
  3. Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat.

Kegiatan Pelaksanaan Posyandu

Kegiatan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan/pilihan atau Posyandu Terintegrasi.

Kegiatan utama, mencakup:

  • kesehatan ibu dan anak;
  • keluarga berencana;
  • imunisasi;
  • gizi;
  • pencegahan dan penanggulangan diare.

Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya:

  • Bina Keluarga Balita (BKB);
  • Tanaman Obat Keluarga (TOGA);
  • Bina Keluarga Lansia (BKL);
  • Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
  • Berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.

Pembentukan Posyandu

Langkah-langkah pembentukan Posyandu.

  1. Mempersiapkan para petugas/aparat sehingga bersedia dan memiliki kemampuan mengelola serta membina Posyandu.
  2. Mempersiapkan masyarakat, khususnya tokoh masyarakat sehingga bersedia mendukung penyelenggaraan Posyandu.
  3. Melakukan Survei Mawas Diri (SMD) agar masyarakat mempunyai rasa memiliki, melalui penemuan sendiri masalah yang dihadapi dan potensi yang dimiliki.
  4. Melakukan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) untuk mendapatkan dukungan dari tokoh masyarakat.
  5. Membentuk dan memantau kegiatan Posyandu dengan kegiatan pemilihan pengurus dan kader, orientasi pengurus dan pelatihan kader Posyandu, pembentukan dan peresmian Posyandu, serta penyelengaraan dan pemantauan kegiatan Posyandu.

Manfaat POSYANDU

Manfaat dengan adanya Posyandu bagi masyarakat, antara lain:

  1. Memperoleh kemudahan untuk mendapatkan informasi dan pelayanan kesehatan bagi ibu, bayi, dan anak balita.
  2. Pertumbuhan anak balita terpantau sehingga tidak menderita gizi kurang atau gizi buruk.
  3. Bayi dan anak balita mendapatkan kapsul Vitamin A.
  4. Bayi memperoleh imunisasi lengkap.
  5. Ibu hamil akan terpantau berat badannya dan memperoleh tablet tambah darah (Fe) serta imunisasi Tetanus Toksoid (TT).
  6. Ibu nifas memperoleh kapsul Vitamin A dan tablet tambah darah (Fe).
  7. Memperoleh penyuluhan kesehatan terkait tentang kesehatan ibu dan anak.
  8. Apabila terdapat kelainan pada bayi, anak balita, ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui dapat segera diketahui dan dirujuk ke puskesmas.
  9. Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman tentang kesehatan ibu, bayi, dan anak balita.
  10. Mengetahui Hidup Sehat Dengan Prinsip Dasar Gizi Seimbang

Keberhasilan pengelolaan Posyandu memerlukan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, baik dukungan moril, materil, maupun finansial. Selain itu diperlukan adanya kerjasama, tekanan dan pengabdian para pengelolanya termasuk kader Posyandu.

Apabila kegiatan Posyandu terselenggara dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar, dalam menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak balita.

chat
Kirim Komentar

Untuk artikel ini

person
stay_current_portrait
mail
chat

map Wilayah Gampong

Alamat : Jl. Tgk. Fatimah No. 1 Tgk Dikreung
Gampong : Teupin Beulangan
Kecamatan : Samudera
Kabupaten : Aceh Utara
Kodepos : 24374
Telepon : 081269701118
No. HP :
Email : teupinbe@teupinbeulangan.desa.id

account_circle Pemerintah Gampong

message Komentar Terkini

share Sinergi Program

insert_photo Galeri

assessment Statistik

contacts Media Sosial

assessment Statistik Pengunjung

Hari ini : 32
Kemarin : 426
Total Pengunjung : 216.725
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.147.80.2
Browser : Mozilla 5.0

folder Arsip Artikel


Array

Hari Mulai Selesai
Senin 00:00:00 23:59:00
Selasa 00:00:00 23:59:00
Rabu 00:00:00 23:59:00
Kamis 00:00:00 23:59:00
Jumat 00:00:00 23:59:00
Sabtu 00:00:00 23:59:00
Minggu 00:00:00 23:59:00